Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih? 8 atau 20 Rakaat?

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih | bhembook.com

Rakaat Shalat Tarawih – Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan khusus hanya pada malam hari di bulan Ramadhan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari  تَرْوِيْحَةٌ yang artinya sebagai “waktu untuk istirahat”. Waktu pelaksanaan shalat sunnat ini yaitu selepas shalat isya’, biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid.

Adapun yang akan kita bahas dalam tulisan ini yaitu mengenai berapa jumlah rakaat shalat tarawih itu sendiri, dimana hal ini selalu menimbulkan perdebatan maupun diskusi di setiap datangnya bulan Ramadhan.

Banyak penda’i saat ini yang bersikeras dengan pendapat bahwa jumlah rakaat shalat Tarawih hanya 8 raka’at, bahkan yang lebih parahnya ada yang membid’ahkan orang-orang yang shalat 20 raka’at, dengan mengemukakan berbagai macam dalil.

Benarkah hal tersebut? mari kita simak ulasan berikut ini, tentang bantahan pendapat diatas.


HADITS I TENTANG JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH

Sebuah Hadits Rasulullah SAW, yang sering dijadikan dalil jumlah shalat Tarawih hanya 8 raka’at yaitu:

مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

Beliau tidak pernah nambahi lebih dari 11 rakaat, baik di dalam ramadhan maupun di luar ramadhan“. (HR. Bukhari)

Hadits ini diriwayatkan oleh siti Aisyah, beliau istri rasul, kamarnya menempel dengan masjid Nabawi, maka kita tidak membantahnya, kita mengakuinya.

Dan disebutkan juga bahwa hadits ini terdapat di dalam shahih Bukhari dan shahih Muslim. Kita pun tidak mengingkarinya kalau hadits ini adalah hadits shahih.

Namun, yang tidak shahih adalah ketika menganggap bahwa hadits ini berbicara tentang shalat tarawih. karna disana terdapat beberapa kesalahan dan kekeliruan.


jumlah rakaat shalat tarawih
Tata cara shalat tarawih | bhembook.com

Kekeliruan/ Kesalahan dalam Memahami Hadits

1. Tidak Membaca Hadits Dengan Utuh

Biasanya orang-orang yang menjadikan hadits ini sebagai dalil shalat tarawih, mereka membaca hadits ini tidak utuh, tidak lengkap, hanya setengahnya saja. Bila kita membaca hadits nya secara lengkap, maka diujung hadits tersebut siti Aisyah bertanya kepada rasulullah SAW:

يَا رَسُولَ اللَّهِ تَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ؟

“Apakah engkau tidur sebelum mengerjakan witir?”

Maka rasul menjawab,

(قَالَ : ( تَنَامُ عَيْنِي وَلاَ يَنَامُ قَلْبِي

Mataku memang tertidur, tapi mataku tidak tertidur

Berikut hadits lengkapnya:

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا : كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ ؟ قَالَتْ : ” مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ ، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا ، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا ، فَقُلْتُ : يَا اللَّهِ تَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ؟ قَالَ :  تَنَامُ عَيْنِي وَلاَ يَنَامُ قَلْبِي

Dari Abi Salamah bin Abdur Rahman, dia bertanya kepada Aisyah: Bagaimanakah kondisi shalatnya Rasulullah SAW, Aisyah Menjawab: Shalatnya Rasulullah SAW tidak lebih dari 11 Raka’at baik di bulan Ramadhan maupun diluar itu, dia (rasul) shalat 4 raka’at, jangan kamu tanya kualitas maupun lamanya durasi shalat beliau, kemudian dia (rasul) shalat 4 raka’at, jangan kamu tanya kualitas maupun lamanya durasi shalat beliau, kemudian dia (rasul) shalat 3 raka’at, kemudian aku (Aisyah) bertanya kepada rasul: ya rasulullah, apakah engkau tidur sebelum berwitir? Dia (rasulullah) menjawab: Mataku tertidur tapi tidak dengan hatiku”.

Nah, dari sini jelas, bahwa hadits yang sedang dibicarakan oleh siti Aisyah konteksnya menceritakan tentang shalat witir, bukanlah shalat Tarawih.

2. Tidak Teliti Atau Jeli Dalam Mengamati Setiap Untaian Kata Di Dalam Hadits.

Dalam hadits ini terdapat frasa, fi ramadhan wala fi ghairih. Jadi shalat yang diceritakan adalah shalat yang terdapat di dalam bulan Ramadhan dan diluar bulan Ramadhan itu sendiri.

Maka sudah barang tentu, shalat yang terdapat di luar bulan ramadhan bukanlah shalat tarawih, karena waktu pelaksanaan shalat tarawih hanya di malam bulan Ramadhan saja.

3. Inkonsistensi dalam beramal

Jika orang-orang yang menjadikan hadits ini sebagai dalil tarawih, kemudian tarawihnya hanya di bulan Ramadhan, maka bisa dikatakan bahwa mereka tidak konsisten, kalau memang orang-orang ini konsisten, maka sudah seharusnya mereka juga bertarawih di bulan-bulan yang lain, di bulan Syawal, Zulqaidah, di malam hari raya dan lain sebagainya.

Namun pada kenyataannya orang-orang ini tidak mengerjakan shalat tarawih di luar bulan Ramadhan, bahkan hadits ini pun tidak pernah terdengar dari mereka di luar bulan Ramadhan.

4. Merendahkan Nabi Muhammad SAW

Kenapa merendahkan nabi?

Ketika hadits ini dibagi ke dalam 2 paket shalat, 8 raka’at untuk tarawih dan 3 rakaat untuk witir. Artinya kita mengatakan bahwa witirnya rasulullah di dalam bulan Ramadhan tidak pernah lebih dari 3 rakaat.

Ini tentunya tidak layak bagi rasulullah, yang merupakan teladan bagi ummat, seorang teladan yang dalam hadits lain disebutkan “Yajtahidu fi Ramadhan”. (Bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah di bulan Ramadhan).

Melebihi kesungguhan beliau di bulan-bulan yang lain, maka sangat tidak pantas, sangat tidak wajar, sangat tidak layak bila witirnya di bulan Ramadhan hanya 3 raka’at. Kalau di bulan Ramadhan hanya 3 raka’at, lantas bagaimana di bulan-bulan yang lain? 1 raka’at?

Maka, menganggap penempatan hadits ini di bulan Ramadhan, sama dengan merendahkan Rasulullah karena dengan kata lain membatasi shalat witir rasulullah di bulan Ramadhan hanya 3 raka’at.

5. Bertentangan dengan amalan dari sahabat nabi SAW.

Di masa khalifah Umar bin Khattab, Tarawih dilakukan 20 raka’at yang diimami oleh sahabat Ubay bin Ka’ab. Pada waktu itu siti Aisyah masih hidup, saidina Usman masih hidup, saidina Ali juga masih hidup dan sahabat-sahabat yang lain juga masih hidup. Mereka tidak membantah pelaksanaan shalat tarawih pada masa Umar 20 raka’at.

Nah, kalau lah benar hadits ini membicarakan tentang shalat tarawih, pastinya siti Aisyah dan sahabat-sahabat yang lain akan menyanggah apa yang dilakukan oleh saidina Umar pada saat itu.

6. Akan ada kerancuan dari segi linguistik atau bahasa

Kenapa demikian?

Karena jika di dalam bahasa Indonesia suatu kata itu terdiri dari “tunggal” atau “jamak”, maka di dalam bahasa Arab pun ada istilah “Mufrat” “Tasniyah” dan “Jamak”. (Mufrat = tunggal, Tasniyah = dua dan jamak= tiga atau lebih).

Kata (التراويح) merupakan sighat muntahal jumuk (Jamak) dari kata (ترويحة) , kalimat jamak paling kurang harus ada tiga, dikatakan tarawih karena banyak istirahat.

Jadi, setiap 4 raka’at orang-orang yang mengerjakan shalat tarawih beristirahat, membaca al quran, berzikir mengerjakan thawaf dan sebagainya. Jadi, baru dikatakan shalat itu Tarawih bila jumlah raka’atnya minimal 12 atau 16 raka’at, atau pun 3 atau 4 kali istirahat.

Apabila kita katakan bahwa shalat Tarawih berjumlah 8 raka’at, maka sungguh itu merupakan sebuah kedustaan pada penamaan shalat kalau ditinjau dari segi bahasa.


Dan sebenarnya, banyak dalil-dalil dan alasan-alasan lain yang menunjukkan kekeliruan apabila menganggap hadits tadi sebagai hadits tentang shalat tarawih.

Dan tentunya suatu hal yang Bid’ah ketika kita merendahkan rasulullah dengan menganggap witirnya rasulullah 3 raka’at ataupun menganggap tarawih yang dikerjakan oleh para sahabat bertentangan dengan yang diperintahkan oleh rasulullah SAW.

Makanya atas dasar ini kita melihat, mengapa para ulama dan imam mazhab menganggap tarawih itu 20 raka’at. Kecuali Imam Malik yang menambah 16 raka’at lagi, sehingga menjadi 36 raka’at.

Baca juga: Fadhilah/Keutamaan Shalat Tarawih per malam (Keutamaan Bulan Ramadhan)


HADITS II TENTANG JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH

Rakaat shalat tarawih
Rakaat shalat tarawih | bhembook.com

Selanjutnya yang kedua kita akan membahas tentang hadits yang diriwayatkan oleh saidina Jabir bin Abdullah:

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال : صلى بنا رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم في شهر رمضان ثمان ركعات وأوتر، فلما كانت القابلة اجتمعنا في المسجد ورجونا أن يخرج، فلم نزل فيه حتى أصبحنا، ثم دخلنا، فقلنا يا رسول الله ، اجتمعنا البارحة في المسجد، ورجونا أن تصلي بنا، فقال : إني خشيت أن يكتب عليكم

“Dari Jabir bin Abdullah bahwa dahulu Rasulullah shalat di bulan Ramadhan 8 rakaat dan witir. Hadits dari Ibnu Nashr dan at-Thabarani”

Hadits ini, kalau kita lihat dari segi status atau dari segi keshahihannya, masih diperselisihkan oleh para ulama, dikarenakan di dalam mata rantai sanadnya terdapat nama Isa bin Jariyah, dimana dia merupakan perawi hadits yang masih diperselisihkan oleh para ulama. Kalaupun seandainya hadits ini shahih, tetap hadits ini tidak dapat kita jadikan hujjah sebagai dalil penetapan jumlah raka’at shalat tarawih. Mengapa?

Karena berbicara tentang jumlah raka’at di dalam hadits ini terdapat beberapa ihtimal atau beberapa kemungkinan, dan kemungkinan-kemungkinan itu bukanlah kita mengada-ngada, tetapi memang disebutkan oleh para ulama, kita bisa melihat misalnya di dalam kitab Al Mahalli (Kanzur Raghibin) karangan Syekh Jalaluddin Al Mahalli, ia menjelaskan bahwa:

wa kana Jabir innama hadhara fil lailatits tsalitsati war rabi’ati

(Jabir hanya hadir pada malam ketiga dan keempat), ini bisa dilihat dalam kitab Mahalli, Juz 1 halaman 217.

Kemudian kita juga dapat membuka kitab hasyiah Syarwaini ‘ala Tuhfatul muhtaj, bisa dilihat di jilid 2 halaman 262 cetakan Darul Fikri, disebutkan:

Wa rawa ibnu Khuzaimata wa Hibban ‘an Jabir, qala shalla bina Rasulullah SAW fi Ramadhan Tsalatsata raka’atin tsumma autara intaha. Aqul, waammal baqiyyatu fayahtamilu anna shallallahu a’laihi wasalama kana yaf’aluhu fi baitihi qabla majihi au ba’dah

Dalam satu qa’idah disebutkan:

Suatu kejadian atau sebuah peristiwa, apabila terdapat beberapa kemungkinan (ihtimal), maka dia dikatagorikan mujmal, maka akan gugur dalam hal pengambilan dalil

Jadi, sekalipun hadits ini shahih, tetap tidak dapat dijadikan rujukan untuk jumlah raka’at. Makanya, apa yang menjadi rujukan dalam jumlah raka’at adalah ijma’ sahabat, perbuatan sahabat nabi di masa Umar yang tidak ada satu orang sahabat pun yang menyanggahnya.

Di sisi yang lain, saidina Jabir bin Abdullah, yang meriwayatkan hadits kedua di atas, beliau wafat pada tahun 78 H, masa kekhalifahan Umar dari 13-23 H, itu artinya adalah di masa kekhalifahan Umar, saidina Jabir masih hidup. Sehingga kalau lah benar bahwa shalat tarawih itu hanya 8 raka’at, pastilah Jabir akan menyanggah atau memprotes perbuatan khalifah Umar. Tetapi dalam hal ini Jabir tidak menyanggahnya.

Jika alasan selanjutnya adalah karena Jabir takut, Jabir juga bukan seorang penakut. Di dalam kitab Fawaidul Janiyah, Syeikh Yasin Al fadani menyebutkan biografi Jabir, beliau hadir dalam 19 peperangan bersama Rasulullah, di akhir usianya, ada sesuatu penyakit yang menimpa matanya dan beliau wafat pada tahun 78 H.

Jadi Jabir bukanlah seorang penakut. Maka, kalaulah benar Tarawih hanya 8 raka’at, tentulah Jabir yang akan berada di garda terdepan untuk membantah shalat tarawih 20 raka’at di masa kekhalifahan saidina Umar.


APAKAH BENAR IMAM BUKHARI MERUPAKAN FUQAHA’ SYAFI’IYAH?

Masaalah ini juga perlu kita bahas, karena Imam Bukhari banyak disinggung dalam masaalah perbedaan jumlah raka’at ini.

Di dalam literatur, banyak ulama yang menyebutkah bahwa imam Bukhari adalah ulama Syafi’iyah. Misalkan di dalam kitab Ghayah Talkhisil murad min fatawi ibni Ziyad, begitu juga di dalam kitab Thabaqat Syafi’yah, karangan imam syubki dan sebagainya.

Dan tentunya, di dalam mazhab Syafi’I tarawih itu 20 raka’at.


PANDANGAN ULAMA KONTEMPORER TENTANG JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH

Terakhir, kita akan melihat pandangan ulama kontemporer seperti Syeikh Wahbah Az Zuhaili, bagaimana pernyataan beliau terhadap shalat Tarawih?

Di dalam Koran arab “The Moslim world” yaitu edisi 12-18 februari 1996, pernah dimuat salah satu tulisan beliau yang berjudul, “shalatut tarawih ‘isyruna rak’atan hiya sunnatu tsabitatu bil-ijma’”.

Kata beliau: “Orang yang menduga tarawih itu hanya 8 raka’at, dan itu adalah sunnah, dan lebih dari 8 raka’at adalah bid’ah, maka, mereka sungguh telah menganggap sesat para sahabat, dan mereka telah menyimpang dari perintah Rasulullah SAW

Beliau melanjutkan,

Nabi Muhammad SAW memerintahkan kita untuk berpegang teguh dengan sunnahnya dan sunnahnya Khulafaur rasyidin sesuai dengan sabda rasul:

عَنِ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Dari al-‘Irbazh bin Saariyah dari Nabi SAW, beliau bersabda : “Wajib atasmu berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin yang terpetunjuk sesudahku. Maka peganglah kuat-kuat dengan gerahammu.”

Disana kita dituntut untuk berpegang teguh pada sunnah rasulullah SAW dan sunnah para khulafaur rasyidin.

Wahbah Az zuhaili melanjutkan:

Saidina Umar adalah sahabat yang memerintahkan Ubay bin Ka’ab untuk menjadi imam, untuk melaksanakan shalat 20 raka’at dan itu mendapat pengakuan para sahabat, maka ini menjadi sebuah Ijma’ Ulama, dan berselisih dengan Ijma’ adalah perkara yang sangat berbahaya dalam agama”.

Para pembaca sekalian, jangan sampai kita terkecoh dengan sebagian orang yang membenturkan rasulullah dengan para sahabat,

kalau kamu ingin mengikuti rasulullah, maka jumlah raka’at tarawihnya seperti ini, kalau kamu mau mengikuti Umar, maka raka’at tarawihnya seperti itu” ini adalah hal yang tidak benar”.

Karena tidaklah mungkin para sahabat nabi melakukan sesuatu melainkan mereka telah mendapatkan tuntunan dari rasulullah SAW.

Mudah-mudahan kita dapat menghargai rasulullah, menghargai para sahabat, tidak membenturkan antara keduanya, dan kita juga senantiasa berpegang teguh kepada para Ulama. Terakhir mengenai jumlah raka’at tarawih ini, dapat kita lihat dalam kitab fiqh ke empat imam mazhab, semuanya sepakat bahwa raka’at tarawih itu 20 raka’at.

Wallahu’alam bishawab..

Sumber: Tgk. H. Muhammad Iqbal Jalil (Mudi TV)


Baca juga:
Ramadhan Tiba? Berikut 8 Amalan Bulan Ramadhan, Ringan dan Harus Kamu Kerjakan!

10 Cerita Umar Bin Khattab Sangat Menginspirasi

6 Puisi Ibu & Ayah Tersedih (Puisi Untuk Ibu & Ayah)

3 komentar untuk “Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih? 8 atau 20 Rakaat?”

  1. Pingback: 10+ Daftar SMA Terbaik Di Provinsi Aceh - CERITA BUMI

  2. Pingback: Ramadhan akan tiba? Berikut 8 Amalan Bulan Ramadhan ringan yang harus dikerjakan! - CERITA BUMI

  3. Pingback: 8 Amalan Bulan Ramadhan, Ringan dan Harus Kamu Kerjakan!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top