Sebetulnya apa hukum puasa belum mandi wajib bagi muslim? Pertanyaan ini masih sering dipertanyakan sesaat sebelum bulan ramadhan tiba. Banyak beranggapan bahwa perkara ini dapat membatalkan atau membuat puasa tidak sah.
Karena ibadah tertentu tidak boleh dilakukan ketika belum mandi wajib, jadi banyak yang mengira hal ini berlaku juga untuk puasa. Lantas bagaimana hukumnya? Untuk mengetahuinya, simak uraian berikut ini:
Baca Juga: Inilah 5 Rahasia Kedahsyatan Puasa Senin Kamis Untuk Kesehatan Tubuh!
Memahami Kondisi Junub
Seorang muslim yang berkewajiban untuk mandi besar adalah karena kondisi junub. Secara bahasa, kata junub (janabah) artinya jauh.
Sedangkan secara istilah junub adalah kondisi seseorang setelah mengeluarkan air mani baik bagi perempuan atau laki-laki, sebab mimpi basah atau berhubungan seksual. Di kondisi seperti ini seorang muslim harus mandi besar atau mandi wajib.
Karena jika tidak, maka Allah melarangnya untuk mendekati tempat ibadah dan menjalankan ibadah tertentu. Perintah bersuci dari junub juga tertuang dalam Surat Al-Maidah ayat 6, yang bila diartikan adalah sebagai berikut:
“Dan jika kamu junub, hendaklah bersuci”
Saat berada pada kondisi junub seorang muslim dilarang untuk melakukan beberapa hal. Berikut beberapa hal yang tidak boleh dilakukan ketika dalam kondisi junub:
- Salat.
- Memegang Al-Qur’an.
- Thawaf di Baitullah.
- Membaca Al-Qur’an meski tidak menyentuhnya.
- Berada di masjid.
Bagaimana Hukum Puasa Belum Mandi Wajib?
Perkara ini sebelumnya telah disinggung di Surat Al-Baqarah ayat 187. Namun ayat ini belum menyatakan secara gamblang apakah puasa seseorang yang junub sah atau tidak.
Dalam ayat ini ditegaskan tentang kebolehan pasangan suami istri untuk jimak atau bercampur pada malam hari di bulan Ramadhan. Jadi jima boleh dilakukan pada malam hari hingga terbit fajar atau sampai batas waktu puasa.
Namun dengan demikian, konsekuensinya ketika ingin memulai ibadah puasa maka suami istri dalam keadaan junub. Sehingga secara tersirat muslim yang berada pada kondisi junub sah untuk berpuasa.
Selain bersumber dari surat Al-Quran, perkara ini juga bisa ditinjau menggunakan hadis. Bahwa terdapat dalil yang sesuai untuk menunjukkan keadaan seseorang yang sedang junub sebelum menjalankan ibadah puasa. Dari Ummu Salamah, hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim sebagai berikut:
“Rasulullah SAW pernah terbangun pagi dalam keadaan junub sebab jimak tidak karena mimpi, lalu beliau tidak buka puasa (membatalkan puasanya) dan tidak juga mengqadhanya” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah).
Disamping itu, ada juga hadis lain dari ‘Aisyah yang diriwayatkan oleh Muslim. Hadits ini diriwayatkan ketika Nabi pernah dalam keadaan junub sebab mimpi, lalu beliau melakukan mandi wajib dan menjalankan puasa.
Di kitab Al-Mausu’ah Al Fiqhiyyah juga telah dibahas mengenai hukum puasa belum mandi wajib. Di sana tertulis bahwa orang-orang yang memiliki hadas junub atau hadas besar sah menjalankan ibadah puasa. Walaupun, belum sempat mandi wajib hingga pagi sebelum puasa.
Apakah Shalat Subuh Boleh Ditinggalkan?
Bagi seorang muslim, pasti sudah mengetahui bahwa shalat subuh adalah 1 dari 5 shalat wajib yang harus ditunaikan. Jadi bila ibadah puasa dijalankan namun shalat subuh dilewatkan maka akan mengurangi pahalanya karena ini merupakan dosa besar.
Meski hukum puasa belum mandi wajib tetap sah dilakukan namun mandi wajib sebelum fajar atau subuh tetap dianjurkan. Agar shalat subuh atau shalat wajib lainnya tetap bisa digunakan tepat waktu selama berpuasa di bulan Ramadhan.
Di kitab Ibanatul Ahkam dijelaskan bahwa orang yang melakukan puasa boleh menunda mandi wajib sampai setelah fajar terbit. Namun, yang lebih diutamakan adalah untuk menyegerakan mandi junub sebelum fajar terbit atau sebelum subuh.
Oleh karena itu, lakukanlah mandi junub atau mandi wajib segera sebelum waktu fajar tiba demi menjalankan ibadah wajib. Sehingga ibadah lainnya dapat terlaksana dengan baik tanpa ada pahala yang berkurang.
Begitulah penjelasan mengenai hukum puasa belum mandi wajib disertai dengan sumber-sumbernya. Meski terkadang mandi wajib dapat terlewati, namun alangkah lebih baiknya untuk selalu menyegerakannya. Sehingga aktivitas ibadah tidak terhambat dan bisa disegerakan.